OPTIMALISASI PENERAPAN PERTANIAN ORGANIK BAGI PETANI DI NEGERI HARIA KECAMATAN SAPARUA KABUPATEN MALUKU TENGAH
DOI:
https://doi.org/10.55984/hirono.v3i1.135Kata Kunci:
pertanian, organik, pupuk, kecamatan saparuaAbstrak
Pertanian organik merupakan salah satu teknologi budidaya yang berwawasan lingkungan. Sistem budidaya ini dapat menggiring petani untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan lebih memperhatikan faktor lingkungan yang ada dalam setiap aktivitas usahatani yang dijalankan. Negeri Haria adalah salah satu negeri yang masuk di Kecamatan Saparua yang memiliki potensi di sektor pertanian. Kegiatan budidaya pertanian masyarakat di Negeri Haria masih dilakukan secara konvensional dengan penggunaan pestisida dan pupuk kimia untuk meningkatkan produksi tanaman, sehingga dapat berdampak buruk terhadap alam dan manusia. Tujuan kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat Negeri Haria dalam menerapkan teknologi budidaya pertanian organik. Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilakukan melalui tahapan sebagai berikut: persiapan, penyuluhan, pelatihan, dan evaluasi kegiatan. Hasil yang diperoleh dari pelaksanaan kegiatan PkM ini yaitu masyarakat mendapatkan pengetahuan tentang budidaya pertanian organik dan teknik pembuatan pupuk organik.
Referensi
Badan Pusat Statistik. 2021. Kecamatan Saparua Dalam Angka 2021. Badan Pusat Statistik Kabupaten Maluku Tengah.
Badan Standardisasi Nasional (BSN). 2002. Standar Nasional Indonesia (SNI) 01-6729 -2002. Sistem Pangan Organik. Jakarta.
Bejo, Z. Muktamar, dan S. P. Utama. 2020. Persepsi dan Strategi Pengembangan Pertanian Organik (Organic Farming) di Kabupaten Bengkulu Utara. NATURALIS – Jurnal Penelitian Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan. Volume 9 (1): 127-137.
Charina, A., Kusumo, R. A. B., A. H. Sadeli, dan Y. Deliana. 2018. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Petani Dalam Menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Sistem Pertanian Organik di Kabupaten Bandung Barat. Jurnal Penyuluhan, Maret 2018 Vol. 14 No. 1. DOI:10.25015/penyuluhan .v14i1.16752.
Gliessman, S.R. 2007. The Ecological Sustainable Food System. University of California, Santa Cruz.
Muhsanati. 2012. Lingkungan fisik tumbuhan dan agroekosistem menuju sistem pertanian berkelanjutan. Padang: andalas university press. Hlm :136
Nasirudin, M., Faizah, M., Rahman, A. K., & Tijanuddaroro, M. W. 2021. Pelatihan Pemanfaatan Lahan Pekarangan dan Pengolahan Limbah Dapur sebagai Pupuk Organik Cair. Jumat Pertanian: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(1), 12-15.
Nusril. 2001. Perspektif Pemasaran dan Pembangunan Pertanian Organik di Propinsi Bengkulu. Makalah disampaikan pada pembekalan Program Semi Que III fakultas Pertanian Universitas Bengkulu. Bengkulu.
Rachma, N., dan A. S. Umam. 2020. Pertanian Organik sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan di Era New Normal. JP2M. Jurnal Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat, Volume 1(4): 328 –338.
Salikin. 2003. Sistem Pertanian Berkelanjutan. Kanisius: Yogyakarta.
Soenandar, Meidiantie dan R. H. Tjachjono. 2012. Membuat pestisida organik. Jakarta: Agro Media Pustaka.
Supardi, I. 2003. Lingkungan Hidup dan Kelestariannya. Bandung: PT. Alumni.
Sutanto, R. 2002. Penerapan Pertanian Organik Pemasyarakatan dan Pengembangannya. Kanisius. Jakarta.
Yusuf, F. S. 2001. Membentuk Masyarakat Pertanian Organik di Propinsi Bengkulu. Fakultas Pertanian Universitas Bengkulu. Bengkulu
##submission.downloads##
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Marlita, Anna Y. Wattimena, Vilma L. Tanasale, Nureny Goo

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.