PENYULUHAN TENTANG PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA DI DESA TELAGA PACA KECAMATAN TOBELO SELATAN KABUPATEN HALMAHERA UTARA

Penulis

  • Richard Djiko Program Studi Manajemen Bisnis, Politeknik Perdamaian Halmahera

DOI:

https://doi.org/10.55984/hirono.v2i2.111

Kata Kunci:

penguatan kapasitas, perencanaan, pengelola BUMDes, desa telaga paca

Abstrak

Kegiatan Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang perencanaan dan pengembangan BUMdes dengan memanfaatkan potensi desa, dan meningkatkan pengetahuan tentang pengadministrasian keuangan BUMDes. Metode yang dipakai dalam kegiatan ini adalah penyuluhan dengan beberapa tahapan, yakni observasi untuk persiapan,  kegiatan penyuluhan dan evaluasi.  Kegiatan penyuluhan dihadiri oleh Pengelola BUMDes, Kepala Desa Telaga Paca, Anggota BPD, dan staf pegawai Kantor Desa Telaga Paca yang berjumlah 34. Hasil Evaluasi menunjukkan bahwa terjadi peningkatan pengetahuan tentang perencanaan dan pengembangan BUMdes dengan memanfaatkan fungsi manajemen. dan  pengadministrasian keuangan BUMDes.

Referensi

Fitriyani, Y., Nurmalina, R., Febriana, R., & Suasri, E. (2018). Menggerakkan Ekonomi Desa Melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Jurnal Mediteg, 3, 2.

Gesi, B., Laan, R., & Lamaya, F. (2019). Manajemen Dan Eksekutif. Jurnal Manajemen, 3(2), 51–66.

Lumintang, J., & Waani, F. J. (2019). Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Di Desa Koka Dan Desa Kembes 2 Kecamatan Tombulu. The Studies of Social Sciences, 2(1), 15. https://doi.org/10.35801/tsss.2020.2.1.26895

M. Zulkarnaen, R. (2016). Pengembangan Potensi Ekonomi Desa Melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Pondok Salam Kabupaten Purwakarta. Dharmakarya, 5(1), 1–4. https://doi.org/10.24198/dharmakarya.v5i1.11430

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2O2I Tentang Badan Usaha Milik Desa, Peraturan Pemerintah 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa 1 (2021).

Ridlwan, Z. (2014). Urgensi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Dalam Pembangun Perekonomian Desa. FIAT JUSTISIA:Jurnal Ilmu Hukum, 8(3), 424–440. https://doi.org/10.25041/fiatjustisia.v8no3.314

Suparji. (2019). PEDOMAN TATA KELOLA BUMDES (pp. 15–16). UAI Press.

Yulinartati, Y., & Ni Nyoman Putu Martini G. (2021). Optimalisasi Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Untuk Mewujudkan Desa Mandiri. Jurnal Pengabdian Masyarakat Manage, 2(2), 104–107. https://doi.org/10.32528/jpmm.v2i2.5854

##submission.downloads##

Diterbitkan

2022-11-15

Terbitan

Bagian

ARTIKEL