ANGKA KESAKITAN DAN KEMATIAN PADA BUDAYA MINUM MINUMAN KERAS DI KECAMATAN TOBELO
DOI:
https://doi.org/10.55984/leleani.v1i1.61Kata Kunci:
Minuman Keras, Angka Kesakitan, Angka Kematian, TobeloAbstrak
Minuman beralkohol adalah faktor risiko utama untuk kematian dini dan kecacatan di antara kelompok usia 15-49 tahun. Mengkosumsi minuman beralkohol merupakan suatu tradisi yang sering dilakukan oleh masyarakat Halmahera Utara. Konsumsi minuman beralkohol yang terlalu banyak dalam satu kesempatan atau dari waktu ke waktu dapat merugikan kesehatan. Maluku Utara masuk dalam 10 besar daerah dengan proporsi konsumsi minuman beralkohol yang berlebihan khususnya pada usia di atas 10 tahun. Tujuan dari penelitian ini untuk mengidentifikasi angka kesakitan dan angka kematian karena mengkonsumsi minuman keras sebagai salah satu minuman beralkohol di Kecamatan Tobelo. Metode yang digunakan adalah desain kuantitatif dengan pendekatan deskriptif pada 206 Sampel yang berusia diatas 10 tahun. Pengambilan sampel menggunakan teknik Sampling Aksidental dengan pengumpulan data melalui instrument penelitian berupa kuesioner dan didukung data dari Polres Halut serta RSUD Tobelo. Hasil penelitian menunjukan budaya mengkonsumsi minuman keras di Kecamatan Tobelo tergolong tinggi dengan jenis kelamin pria sebagai pengkonsumsi tertinggi pada rentang usia 16-25 tahun. Tingginya angka kesakitan dari tahun 2018-2020 akibat pola konsumsi minuman beralkohol secara berlebih yang berdampak pada peningkatan angka kematian sebanyak 54 jiwa akibat kecelakaan lalu lintas karena minuman keras setiap tahunnya. Diharapkan kepada dinas kesehatan agar membuat program penyuluhan tentang bahaya minuman keras
Referensi
Alcoholism, N. I. on A. A. and. (2018). Alcohol Fact and Statistics.
Alfaqih, Z. F. (2018). Perilaku Konsumsi Minuman Keras Pada Remaja.
Halut, P. (2020). Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas Karena Miras dari Tahun 2017-2020.
Hidayatullah. (2014). Riset GeNAM: 14 Juta Remaja Indonesia Pernah Konsumsi Miras. Hidayatullah.Com.
Hohedu, Y. (2020). Budaya Konsumsi Minuman Keras di Tobelo.
Irmayanti, A. (2015). Penyalahgunaan Alkohol Di Kalangan Mahasiswa Naskah Publikasi Diajukan. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699.
Linelejan, M., Ratag, B. T., Engkeng, S., Kesehatan, F., Universitas, M., Ratulangi, S., & Alkohol, K. (2017). Perilaku Remaja Tentang Konsumsi Minuman Beralkohol di Desa Touliang Kecamatan Kakas Barat Kabupaten Minahasa. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 6(4).
Mulyadi, M. (2014). Darurat Miras Oplosan. Info Singkat Kesejahteraan Sosial, VI(24), 3–6.
RI/Kemenkes, K. K. (2018). Hasil Utama Riset Kesehata Dasar (RISKESDAS). Journal of Physics A: Mathematical and Theoretical, 44(8), 1–200. https://doi.org/10.1088/1751-8113/44/8/085201
Sadikin/RSHS, R. S. H. (2019). Waspada Bahaya Miras Oplosan.
Sujarweni, V. W. (2014). Metodologi Penelitian Keperawatan.
Tritama, T. K. (2015). Konsumsi Alkohol dan Pengaruhnya terhadap Kesehatan. Journal Majority, 4(8), 7–10.
WHO, world H. O. (2013). alcohol.
WHO, W. H. O. (2018). Alcohol.
Yandi, T., Lubis*, F., & Winayati. (2020). Analisis Karakteristik Kecelakaan Lalu Lintas Pada Jalan Yos Sudarso Kota Pekanbaru. Jurnal Teknik, 14(1), 17–21. https://doi.org/10.31849/teknik.v14i1.3141
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 LELEANI : Jurnal Keperawatan dan Kesehatan Masyarakat

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.